banner 728x250

Vonis Perkara KDRT Sherly Belum Dibacakan, Pengadilan Lubuk Pakam Agendakan Sidang Lanjutan 30 Juli 2026

Seluruh tahapan persidangan telah selesai, termasuk tuntutan JPU dan pleidoi pihak terdakwa. Majelis Hakim kini memasuki tahap akhir sebelum menjatuhkan putusan atas perkara Nomor 214/Pid.Sus/2026/PN Lbp.

Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum terdakwa, serta para pihak menghadiri persidangan perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang kemudian ditunda hingga pekan berikutnya, Kamis (23/07/2026). (kedannews.co.id/Foto: Aris)
banner 120x600
banner 468x60

MEDAN, deliserdang.kedannews.co.id – Pembacaan putusan dalam perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly belum dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Agenda pembacaan vonis yang sebelumnya dijadwalkan pada Kamis, 23 Juli 2026, resmi diundur dan akan kembali digelar pada Kamis, 30 Juli 2026.

Penundaan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan pemeriksaan perkara dinyatakan selesai. Seluruh proses persidangan, mulai dari pemeriksaan saksi, pembuktian, pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyampaian replik, hingga pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari tim penasihat hukum terdakwa, telah dilalui sebelum majelis memasuki tahap pengambilan putusan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *