Sidang perkara Nomor 214/Pid.Sus/2026/PN Lbp berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang bersama dua hakim anggota dan panitera. Jaksa Penuntut Umum turut hadir, sementara terdakwa Sherly mengikuti jalannya persidangan didampingi penasihat hukumnya, Jonson Sibarani, S.H., M.H. Pengacara pihak pelapor, R, juga terlihat menghadiri agenda persidangan tersebut.
Dalam tahapan pembelaan sebelumnya, tim penasihat hukum menyerahkan pleidoi setebal 269 halaman yang memuat analisis terhadap alat bukti, keterangan saksi, serta argumentasi hukum yang menurut mereka perlu menjadi perhatian Majelis Hakim sebelum menjatuhkan putusan.









