banner 728x250

Vonis Perkara KDRT Sherly Belum Dibacakan, Pengadilan Lubuk Pakam Agendakan Sidang Lanjutan 30 Juli 2026

Seluruh tahapan persidangan telah selesai, termasuk tuntutan JPU dan pleidoi pihak terdakwa. Majelis Hakim kini memasuki tahap akhir sebelum menjatuhkan putusan atas perkara Nomor 214/Pid.Sus/2026/PN Lbp.

Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum terdakwa, serta para pihak menghadiri persidangan perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang kemudian ditunda hingga pekan berikutnya, Kamis (23/07/2026). (kedannews.co.id/Foto: Aris)
banner 120x600
banner 468x60

Sidang perkara Nomor 214/Pid.Sus/2026/PN Lbp berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang bersama dua hakim anggota dan panitera. Jaksa Penuntut Umum turut hadir, sementara terdakwa Sherly mengikuti jalannya persidangan didampingi penasihat hukumnya, Jonson Sibarani, S.H., M.H. Pengacara pihak pelapor, R, juga terlihat menghadiri agenda persidangan tersebut.

Dalam tahapan pembelaan sebelumnya, tim penasihat hukum menyerahkan pleidoi setebal 269 halaman yang memuat analisis terhadap alat bukti, keterangan saksi, serta argumentasi hukum yang menurut mereka perlu menjadi perhatian Majelis Hakim sebelum menjatuhkan putusan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *