Dalam pleidoinya, penasihat hukum juga mengutip keterangan R yang disampaikan saat persidangan sebagai berikut:
“Karena nggak lama dia (SHERLY) teriak, listrik rumah saya dimatikan, Pak!”
Selain itu, tim pembela juga mengangkat keterangan ayah kandung Sherly yang memberikan kesaksian di bawah sumpah. Dalam nota pembelaan disebutkan bahwa saksi menerangkan Sherly mengeluhkan rasa sakit pada sejumlah bagian tubuh setelah peristiwa tersebut. Menurut tim penasihat hukum, keterangan tersebut memiliki relevansi dengan fakta-fakta yang mereka ajukan sebagai bagian dari pembelaan.
Kesaksian Yanty juga menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam pleidoi. Di hadapan majelis, Yanty menerangkan menurutnya Sherly merupakan korban kekerasan. Ia menyatakan Sherly mengalami pemukulan dan pencekikan ketika sedang menggendong anak.









