banner 728x250

Surat KUA Nyatakan Akta Nikah Tak Terdaftar, Akta Nikah Cukup Sinulingga Dipersoalkan di PN Lubuk Pakam, Lalu Bagaimana Status Hilda?

Penelusuran KUA Gunung Meriah dan Kemenag Deli Serdang menyebut tidak menemukan pencatatan perkawinan Cukup Sinulingga-Hilda K. Dachi, sementara akta hibah 2022 mencantumkan Hilda sebagai istri.

Tampak depan kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang. (deliserdang.kedannews.co.id/Aris)
banner 120x600
banner 468x60

Kemenag Deli Serdang Lakukan Cross-check

Keterangan mengenai tidak ditemukannya pencatatan perkawinan juga disampaikan Koordinator Humas Kemenag Deli Serdang, Uliansyah Nasution.

Saat ditemui wartawan pada Selasa pagi (11/08/2026) di kantor Jalan Sudirman Nomor 5, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Uliansyah menjelaskan hasil pengecekan internal yang dilakukan pihak Kementerian Agama.

banner 325x300

Menurut dia, penelusuran internal tidak menemukan penerbitan buku nikah atas nama pasangan tersebut dari KUA Gunung Meriah.

“Sepanjang pemahaman dan informasi yang disampaikan oleh kasi Bimas berkaitan dengan buku nikah yang katanya berasal dari Gunung Meriah ya, yang berasal dari Gunung Meriah itu ternyata setelah dilakukan cross rechcke di internal kementerian ternyata memang pihak kita tidak pernah mengeluarkan yang namanya buku nikah atas nama pasangan suami istri, marga Sinulingga dan marga Daci ya kalau enggak silap itu jelas tidak ada.”

Uliansyah juga mengungkapkan bahwa KUA telah dipanggil untuk menghadiri persidangan terkait perkara tersebut.

“Tapi yang jelas memang pihak kita ada dipanggil untuk menghadiri sidang itu langsung dihadiri oleh PLH UA kalau enggak silap bermarga Lubis ya. Kemudian didampingi oleh ee Pak Dodi sama Pak Ruslan.”

Selain keterlibatan KUA dalam proses persidangan, pemeriksaan internal juga telah dilakukan.

“Nah, persoalan menarik itu, Bang, itu kan enggak kewenangan kita, Bang. Iya. Iya, kan? Karena berproses, ya. Iya, karena berproses dan masih ada beberapa tahapan.”

Uliansyah memastikan pemeriksaan internal terhadap KUA telah dilakukan melalui Kasi Bimas Islam.

“Tapi yang satu hal yang kupastikan bahwa sampai dengan hari ini berkaitan dengan kasus ini itu KUA sudah diperiksa, sudah dibap oleh kasi bimas Islam. Nah, itu itu hal yang kita pastikan sudah di BAP.”

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *