banner 728x250

Surat KUA Nyatakan Akta Nikah Tak Terdaftar, Akta Nikah Cukup Sinulingga Dipersoalkan di PN Lubuk Pakam, Lalu Bagaimana Status Hilda?

Penelusuran KUA Gunung Meriah dan Kemenag Deli Serdang menyebut tidak menemukan pencatatan perkawinan Cukup Sinulingga-Hilda K. Dachi, sementara akta hibah 2022 mencantumkan Hilda sebagai istri.

Tampak depan kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang. (deliserdang.kedannews.co.id/Aris)
banner 120x600
banner 468x60

Kemenag Sebut Ada Temuan yang Ditindaklanjuti

Dalam penjelasannya, Uliansyah tidak menutup kemungkinan adanya persoalan yang berkaitan dengan oknum. Namun, ia mengatakan prosesnya tetap harus melalui mekanisme pemeriksaan internal.

“Tapi yang jelas sampai dengan saat ini banyak temuan yang berkaitan dengan persoalan ini dan sudah dilakukan penindakan oleh kasi bimas.”

banner 325x300

Sementara mengenai komunikasi tertulis dengan aparat penegak hukum, Uliansyah menyebut belum ada.

“Kalau secara tertulis tidak ada. Kalau secara tertulis tidak ada dan belum pernah sepertinya ya.”

Ia menyebut persoalan tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Agama untuk melakukan pembenahan.

“Namun mungkin ini jadi pelajaran buat kita dan untuk bersih-bersih ke depan bisa saja ini bakal dilakukan oleh Kementerian Agama khususnya Kabupaten deli Serdang ya bekerja sama dengan pihak APH untuk sama-sama melakukan pembersihan dan penindakan secara tegas terhadap perilaku-perilaku oknum nakal seperti ini.”

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *