Kemenag Sebut Ada Temuan yang Ditindaklanjuti
Dalam penjelasannya, Uliansyah tidak menutup kemungkinan adanya persoalan yang berkaitan dengan oknum. Namun, ia mengatakan prosesnya tetap harus melalui mekanisme pemeriksaan internal.
“Tapi yang jelas sampai dengan saat ini banyak temuan yang berkaitan dengan persoalan ini dan sudah dilakukan penindakan oleh kasi bimas.”
Sementara mengenai komunikasi tertulis dengan aparat penegak hukum, Uliansyah menyebut belum ada.
“Kalau secara tertulis tidak ada. Kalau secara tertulis tidak ada dan belum pernah sepertinya ya.”
Ia menyebut persoalan tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Agama untuk melakukan pembenahan.
“Namun mungkin ini jadi pelajaran buat kita dan untuk bersih-bersih ke depan bisa saja ini bakal dilakukan oleh Kementerian Agama khususnya Kabupaten deli Serdang ya bekerja sama dengan pihak APH untuk sama-sama melakukan pembersihan dan penindakan secara tegas terhadap perilaku-perilaku oknum nakal seperti ini.”









